MOTOR Plus-online.com - Ngobrol virtual soal kendaraan listrik, apakah uji tipenya ribet?
Penggunaan kendaraan listrik memang lagi ramai beberapa waktu belakangan.
Bahkan, motor listrik pun sudah mulai berseliweran di jalan.
Ditambah lagi soal uji tipe kendaraan listrik yang sudah rilis.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan terkait uji tipe kendaraan listrik.
Regulasinya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 44/2020.
Aturan tersebut mengatur tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan bermotor dengan tenaga Penggerak Motor Listrik.
Lalu, seperti apa proses atau mekanisme uji tipe kendaraan listrik?
Baca Juga: Bentuknya Mirip Harley-Davidson Fiturnya Mirip Ducati Yuk Kenalan Sama Motor Listrik Ini
Pas banget nih, ada Ngobrol Virtual (NgoVi) soal kendaraan listrik dengan 2 narasumber.
Mulai dari Dewanto Purnacandra (Kasubdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan) dan Coki Panjaitan (Deputy Director External and Government Affairs Nissan Motor Corporation.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto diwakilkan oleh Dewanto Purnacandra.