Find Us On Social Media :

Ngobrol Virtual Soal Kendaraan Listrik, Uji Tipenya Ribet Gak Sih?

By , Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:06
Ngobrol Virtual (NgoVi) soal kendaraan listrik, apakah uji tipenya ribet? (Instagram.com/MOTOR Plus-online.com)

MOTOR Plus-online.com - Ngobrol virtual soal kendaraan listrik, apakah uji tipenya ribet?

Penggunaan kendaraan listrik memang lagi ramai beberapa waktu belakangan.

Bahkan, motor listrik pun sudah mulai berseliweran di jalan.

Ditambah lagi soal uji tipe kendaraan listrik yang sudah rilis.

Baca Juga: Kece Abis! Motor Listrik Gesits Hadir Versi Modifikasi di Dealer Ini, Dari Side Car Sampai Buat Off Road

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis aturan terkait uji tipe kendaraan listrik.

Regulasinya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 44/2020.

Aturan tersebut mengatur tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan bermotor dengan tenaga Penggerak Motor Listrik.

Lalu, seperti apa proses atau mekanisme uji tipe kendaraan listrik?

Baca Juga: Bentuknya Mirip Harley-Davidson Fiturnya Mirip Ducati Yuk Kenalan Sama Motor Listrik Ini

Pas banget nih, ada Ngobrol Virtual (NgoVi) soal kendaraan listrik dengan 2 narasumber.

Mulai dari Dewanto Purnacandra (Kasubdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan) dan Coki Panjaitan (Deputy Director External and Government Affairs Nissan Motor Corporation.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto diwakilkan oleh Dewanto Purnacandra.