Presiden Jokowi sedang berpose diatas Motor listrik Gesits. (Biro Pers Setpres/Laily Rachev )
Baca Juga: Tekan Angka Polusi Udara, Kemenhub Harapkan Para Pengendara Motor Beralih ke Sini
Soal uji tipe kendaraan listrik, Dewanto mengatakan prosesnya lebih ringkas.
"Yang pasti, untuk uji tipe kendaraan listrik tidak perlu harus ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang berada di Bekasi," tambahnya.
Dewanto mengatakan pengujian tipe kendaraan listrik bisa dilakukan di wilayah masing-masing.
"Nanti akan ada uji tipe kendaraan listrik di beberapa wilayah, jadi tidak perlu ke Bekasi," kata Dewanto.