Find Us On Social Media :

Waspada SIM Mati Setahun Harus Bikin Baru Lagi, Catat Lokasi SIM Keliling Hari Ini 19 Agustus 2020

By Ahmad Ridho, Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:20 WIB
Waspada SIM mati setahun harus bikin baru lagi, catat lokasi SIM keliling hari ini Rabu, 19 Agustus 2020. (MOTOR Plus/ Erwan)

Baca Juga: Ternyata SIM C Yang Mati Masa Berlakunya Bisa Tidak Kena Tilang, Ini Penjelasan Polisi

9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat

10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua

11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi

13. Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok dan Kel. Tapos Depok

14. Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Jangan Buang SIM Mati Karena Dispensasi Perpanjangan Masih Berlaku

* Lokasi Gerai Samsat di Mal

Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan..

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,