Find Us On Social Media :

Street Manners: Para Alay Sadarlah! Boncengan Motor Ada Aturannya Menurut Pakar, Jangan Sampai Nyium Aspal

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Rabu, 2 September 2020 | 13:20 WIB
Para pemotor alay sadarlah, boncengan motor ada aturannya, jangan sampai terjungkal di aspal. (Tribun Kaltim)

Baca Juga: Skutik Adventure Honda ADV Makin Gagah Pasang Sandaran Jok, Boncenger Dijamin Betah

Harus selalu mengutamakan keselamatan, seperti mengenakan helm dan juga berkendara sesuai kapasitas motornya.

Nah, bicara soal peraturan berkendara, sepertinya masih ada segelintir orang yang belum mengindahkannya nih.

Pasalnya, enggak sedikit kita temukan pengendara motor ataupun penumpangnya yang nyeleneh di jalanan.

Untuk penumpang alias boncenger, tidak bisa main asal duduk saja di jok belakang.

Baca Juga: Ngeri Banget, Video Anak Kecil Ngantuk Dibonceng Hampir Jatuh, Netizen Langsung Bereaksi

Ada aturan mainnya biar aman, menurut kaca mata pakar safety riding.

"Posisi duduk pengendara motor dengan penumpang yang aman harus sempurna. Kenapa? Pengendara motor tidak boleh terganggu oleh penumpang," ucap Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

"Sehingga harus ada jarak 5 sampai 10 cm," lanjutnya beberapa waktu lalu.

Sony menilai, keseimbangan merupakan faktor paling krusial saat berkendara motor.