Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 2,4 Juta Gelombang 2 dari Pemerintah Sudah Cair, Ayo Cek Apakah Anda Termasuk Salah Satu dari 15,7 Juta Penerima Caranya Bisa Online dari HP Kok Lumayan Bisa Beli Bensin Tambahan

By Aong, Sabtu, 5 September 2020 | 10:00 WIB
Cek bantuan langsung tunai (BLT) langsung dari HP (AONG)

Baca Juga: Asyiiik, Bantuan Rp 600 Ribu yang Awalnya Hanya Untuk 4 Bulan Akan Diperpanjang Sampai Tahun Depan Nih

Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima BLT subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Kaget Terima SMS Dapat Transferan 2,4 Juta dari Pemerintah Lewat Bank BRI Padahal Gak Setor Nomor Rekening dan Ternyata Ada Dana Masuk

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan