Find Us On Social Media :

Gak Perlu Takut Kemahalan, Segini Biaya Resmi Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor

By , Minggu, 06 September 2020 | 07:25
Ilustrasi pajak kendaraan. Ada pembebasan mutasi dan bea balik nama (Bapenda DKI Jakarta)

- Kendaraan roda dua Rp 225.000

- Kendaraan roda empat Rp 375.000

Baca Juga: Kabar Gembira, Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Dihapus, Syaratnya Gampang Banget

Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah

- Kendaraan roda dua Rp 150.000

- Kendaraan roda empat Rp 250.000