Find Us On Social Media :

Horee Rezeki ! Bantuan Rp 2,4 Juta Diusulkan Pemprov Jakarta Untuk Ratusan Ribu Warga, Buat Modal Usaha Bikers

By M Aziz Atthoriq, Selasa, 8 September 2020 | 09:45 WIB
Horee Rezeki! Bantuan Rp 24 juta diusulkan Pemprov Jakarta untuk ratusan ribu warga lagi. (Istimewa)

Baca Juga: Sedih Gak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Syarat Terpenuhi, Lakukan Ini Bro Biar Cair

Berikut persyaratan umum yang harus terpenuhi para calon pemerima banpres, yakni:

1. Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK).

2. Memiliki kegiatan usaha mikro yang aktif dan produktif.

3. Usaha mikro nasabah perbankan dengan saldo tabungan calon penerima bantuan kurang Rp 2 juta.

4. Memiliki usaha yang beralamat di DKI Jakarta.

Baca Juga: Hore Pemerintah Akan Tambah Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), Peserta Program Kartu Prakerja Dapat Rp 3,5 Juta

5. Apabila para pelaku usaha berminat untuk mendaftar, maka mereka dapat mengisi formulir pada laman bit.ly/Datacalonpenerimabansos.