Find Us On Social Media :

Waspada Bro! Mafia Kredit Motor Kembali Berkeliaran Modusnya Cuma Setor KTP

By , Rabu, 09 September 2020 | 08:45
Ilustrasi. Waspada mafia kredit motor berkeliaran, begini modusnya. (Kompas.com)

Para korban mafia kredit motor ini akhirnya harus diseret ke jalur hukum oleh perusahaan leasing.

Baca Juga: Cair! Serbu ATM 12 Juta Rekening Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Mulai 25 Agustus Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Subsidi dari Pemerintah Hore Bisa Bayar Kredit Motor

"Benar dia lagi dicari (sama polisi). Betul dia (ER) masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno pada Jumat (4/9/2020), dikutip MOTOR Plus dari Solopos.com.

Modus yang dilakukan ER ialah dengan mendatangi warga yang membutuhkan uang.

Kepada warga itu, ER meminta dia mengajukan kredit sepeda motor baru kepada perusahaan leasing.

ER kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada korbannya sebagai uang muka untuk membeli motor.

Baca Juga: Hore! Bank Indonesia Bikin Uang Rupiah Khusus 17 Agustus Pecahan Rp 850 Ribu, Lumayan Buat Kredit Motor

Cukup dengan modal KTP dan uang muka, para korban dari ER itu akhirnya bisa membawa pulang sepeda motor baru.

Mafia kredit motor yang kini diburu polisi tersebu sempat memenuhi janjinya dengan memberi imbalan uang senilai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

ER selanjutnya mengambil motor dan berjanji akan mengangsur kredit setiap bulan.

Masalah baru muncul ketika para korban itu ditagih angsuran atas kredit sepeda motor mereka.

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Segera Cair, Uangnya Boleh Buat DP Motor atau Bayar Cicilan Motor?

Diberitakan sebelumnya, nasib apes dialami oleh Heri Laksono, warga Dukuh Sumengko, Desa Kacangan, Sumberlawang, Sragen.