Find Us On Social Media :

Beberapa Hari Lagi PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Ojek Online?

By Galih Setiadi, Jumat, 11 September 2020 | 09:30 WIB
Ilustrasi ojol. Jelang PSBB Jakarta yang diperketat, benarkah ojek online dilarang beroperasi? (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari lagi PSBB Jakarta diperketat, gimana nasib ojek online, benarkah ojek online dilarang beroperasi?

Yup, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta diperketat mulai pekand epan, tepatnya Senin, 14 September 2020.

PSBB Jakarta tentu memberikan dampak kepada sejumlah pihak, termasuk operator ojek online (ojol)

Lalu, benarkah nanti ojol dilarang angkut penumpang pakai motor?

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Lagi, Pajak Motor Mau Habis? Bisa Bayar Sebelum Jatuh Tempo, Ini Syaratnya

Brother pasti ingat, PSBB sebelumnya bikin ojol dilarang buat angkut penumpang.

Cuma layanan antar barang yang diperbolehkan selama masa PSBB.

Akhirnya beberapa aplikator menanggapi hal tersebut.

Termasuk Gojek sebagai salah satu operator ojol terbesar saat ini.

Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Lagi, Bikers Boleh Gelar Kopdar Gak Sih? Ini Aktivitas yang Diperbolehkan dan Dilarang

Gojek pun belum bisa memutuskan kalau ojol dilarang bonceng penumpang lagi.

Namun, pihaknya siap menanti berbagai aturan yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan PSBB nantinya.

Hal itu disampaikan Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita.

"Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang," ungkapnya melansir Kompas.com.

Baca Juga: Makin Gawat Mall Pasar dan Perkantoran Kembali Ditutup Titik Pemeriksaan Diperbanyak PSBB Awal Diterapkan Lebih Ketat Pemotor Harap Waspada

Lebih lanjut, Nila memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dukungan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, saat ini Gojek juga memiliki fitur pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.

Fitur tersebut sangat berguna di tengah pandemi saat ini.

Melalui fitur itu, baik calon penumpang maupun driver ojol, tidak dapat menggunakan fitur GoRide di wilayah dengan status zona merah.

Baca Juga: Waduh, PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Kejurnas Balap Motor Batal Lagi?

" Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," katanya.

Terkait operasional Gojek saat ini, Nila memastikan semua mitra driver telah mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Sejak awal, Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Gojek Masih Beroperasi?"