Find Us On Social Media :

PSBB Ketat! Apakah SIKM Berlaku Lagi Bagi yang Keluar Masuk Jakarta? Ini Kata Polisi

By M. Adam Samudra,Aong, Sabtu, 12 September 2020 | 11:25 WIB
Ilustrasi pemeriksaan SIKM (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

Baca Juga: Beberapa Hari Lagi PSBB Jakarta Diperketat, Gimana Nasib Ojek Online?

Pemerintah Provinsi DKI telah mengatur beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan pada masa PSBB tersebut.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan kota penyangga terkait pembatasan pergerakan warga.

"Tentu mungkin ada pertanyaan bagaimana pergerakan orang keluar-masuk Jakarta.

Idealnya kita bisa membatasi pada pergerakan keluar-masuk Jakarta hingga minimal.

Baca Juga: 3 Hari Jelang PSBB Ketat DKI, Keluar Masuk Jakarta Dibatasi Gak Ya?

Tapi, pada kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Ini butuh koordinasi pemerintah pusat utamanya bidang perhubungan, juga dengan tetangga kita di Jabodetabek yang Insya Allah kita akan berkoordinasi terkait pelaksanaan fase penetapan yang akan kita lakukan di hari ke depan," imbuhnya.

Pada PSBB lalu SIKM diperlukan bagi warga yang keluar masuk Jakarta.

Pemeriksaan SIKM bukan hanya di jalan tol namun diperbatasan dengan kota penyangga juga dilakukan.

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Ketat Lagi, Pajak Motor Mau Habis? Bisa Bayar Sebelum Jatuh Tempo, Ini Syaratnya

Bagi yang mau mengajukan SIKM dulu bisa diurus secara online.