Find Us On Social Media :

PSBB Jakarta Mulai Lagi, Bupati Bogor Siap Putar Balikkan Pengendara yang Pengin Turing ke Puncak

By Fadhliansyah, Sabtu, 12 September 2020 | 14:21 WIB
Ilustrasi arus lalulintas kawasan Puncak, Jawa Barat. PSBB Jakarta Mulai Lagi, Bupati Bogor Siap Putar Balikkan Pengendara yang Pengin Turing ke Puncak (Kompas.com)

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor memperpanjang PSBB pra adaptasi kebiasaan baru mulai 11 sampai 29 September 2020.

Adapun ketentuan-ketentuannya antara lain:

1. Bagi masyarakat berisiko tinggi (lansia, anak-anak dan orang dengan penyakit komorbid) dianjurkan untuk tetap di rumah.

2. Fasilitas kolam renang umum, waterpark dan sejenisnya ditutup.

Baca Juga: Breaking News! Anies Bersama Pimpinan Kota Penyangga Gelar Rapat PSBB Total, Diterapkan Nasional?

3. Pembatasan jam operasional mal dari jam 10.00 - 19.00 WIB dengan maksimal pengunjung 60 persen; supermarket dari jam 10.00-19.00 WIB dengan maksimal pengunjung 50 persen. Kemudian minimarket dari jam 08.00-19.00 WIB dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas toko.

4. Aktivitas di warung makan/restoran/kafe dilakukan dari jam 10.00-19.00 WIB dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat makan
5. Aktivitas pembelajaran, ekstrakurikuler dan wisuda dilakukan secara daring/online.

6. Setiap pelanggaran oleh perorangan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, kerja sosial dan atau sanksi sosial yang bersifat mendidik.

Selain itu bagi usaha dan penyelengara kegiatan sanksinya adalah pembubaran, pembekuan izin usaha, penghentian kegiatan, penyegelan dan sanksi adminstratif berupa denda bagi perorangan sebesar Rp 100.000 dan maksimal Rp 50.000.000 bagi pelanggar kegiatan dan usaha.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta PSBB Total, Bupati Bogor Perketat Wisatawan di Kawasan Puncak"