Find Us On Social Media :

Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer Pemerintah Sampai 2021, Syaratnya Cuma KTP

By Ahmad Ridho, Minggu, 13 September 2020 | 07:15 WIB
Ilustrasi bantuang Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI KTP dan mengajukan untuk usaha (Kompas.com)

Baca Juga: Asyik Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu Tahap III Segera Cair, 3,5 Juta Calon Penerima Siap Ditransfer, Buruan Dicek Bro

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."

"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kabupaten untuk minta penjelasan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya