Find Us On Social Media :

Awas! PSBB Jakarta Makin Ketat, Bikers Jangan Coba-coba Langgar Aturan Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 15 September 2020 | 11:45 WIB
Ilustrasi razia. PSBB Jakarta makin ketat, bikers jangan coba-coba melanggar aturan ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Awas! PSBB Jakarta sekarang makin ketat, bikers jangan coba-coba melanggar aturan.

Yup, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku lagi di kawasan DKI Jakarta.

PSBB Jakarta mulai 14 September 2020 kemarin dengan aturan yang ketat.

Ada banyak hal yang diatur selama PSBB, termasuk kendaraan bermotor, mobil ataupun motor.

Baca Juga: Awas Jakarta PSBB Total, Bikers Gak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 1 Juta, Bikin Tekor Bro

Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Peraturan Gubernur Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020.

Aturan itu berisi tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 13 September 2020 menyebutkan beberapa kewajiban pengguna mobil dan motor pribadi.

Biar gak bingung lagi, yuk simak aturannya di halaman selanjutnya.

Baca Juga: Bikers Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Saat PSBB Total