Find Us On Social Media :

Awas! PSBB Jakarta Makin Ketat, Bikers Jangan Coba-coba Langgar Aturan Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 15 September 2020 | 11:45 WIB
Ilustrasi razia. PSBB Jakarta makin ketat, bikers jangan coba-coba melanggar aturan ini. (Kompas.com)

Untuk pengguna mobil pribadi berpenumpang, wajib mengikuti aturan yaitu:

a. Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB;

b. Melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan;

c. Menggunakan masker di dalam kendaraan;

d. Tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

e. Membatasi kapasitas angkut mobil penumpang perseorangan paling banyak untuk 2 (dua) orang per baris kursi, kecuali dengan penumpang berdomisili di alamat yang sama.

Baca Juga: Tenang Bro, Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Total Gak Perlu SIKM, Ini Gantinya

Kalau buat pengendara motor, ini dia aturannya bro:

a. Digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB;
b. Melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan;

c. Menggunakan masker; dan

d. Tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.

Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Hari Ini, Bikers Wajib Paham 17 Aturan Baru Ini