Nah, yang dibayar tiap tahun ada 2, yaitu PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Besaran PKB Ninja ZX-25R ternyata sebesar Rp 1.464.000, kalau SWDKLLJ Rp 35.000.
Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R (Aant/otomotifnet.com)
Baca Juga: Ini Part yang Bikin Mahal Harga Kawasaki Ninja 250 4 Silinder atau ZX-25R Mencapai 100 Juta
Dari lembar pajak dari Samsat Provinsi DKI Jakarta, tertera banyak hal yang harus dibayar, dan karena ini motor baru di tahun pertama maka semua dibayar.
Jadi tiap tahun pemilik Ninja ZX-25R harus mengeluarkan uang sebesar Rp 1.499.000 atau hampir Rp 1,5 juta.
Untuk Biaya Adm STNK sebesar Rp 100.000 dan Biaya Adm. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tentu dibayar hanya setiap 5 tahun, saat ganti lembar STNK dan pelat nomor.
Pajak segitu malah bisa kebeli motor loh, bro!
Baca Juga: Aksesori Kawasaki Ninja ZX-25R Trick Star, Cocok Buat Sultan
Menurut pricelist MOTOR Plus-online.com, harga Honda BeAT bekas tahun muda sekitar Rp 10 jutaan.
Mulai dari Honda BeAT tahun 2019 yang dijual sekitar Rp 11 jutaan.
Lebih tua sedikit Honda BeAT tahun 2018 sekitar Rp 10,5 juta.
Semua harga Honda BeAT bekas berlaku di area Jakarta, dan tentunya sesuai kondisi motornya, bisa dicek di SINI.