Find Us On Social Media :

Bikers Belum Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu? Buruan Lapor ke Sini, Langsung Diproses!

By , Selasa, 22 September 2020 | 07:13
Bikers belum dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu? buruan lapor ke sini, langsung diproses. (Kompas.com)

Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.

Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.

Baca Juga: Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bukan Penipuan, Buruan Registrasi Lewat Link yang Ada di Pesan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Bantuan Pertamina untuk Bengkel Motor Difabel di Saat Covid-19