Find Us On Social Media :

Pelat Nomor Motor Hilang atau Rusak Jangan Bikin di Pinggir Jalan, Biaya Resmi Cuma Rp 100 Ribuan

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Selasa, 22 September 2020 | 20:40 WIB
Pelat nomor motor hilang atau rusak jangan bikin sembarangan, ongkos resminya cuma Rp 100 ribuan. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Pelat nomor motor hilang atau rusak jangan bikin sembarangan, ongkos resminya cuma Rp 100 ribuan.

Jadi jangan pernah bikin pelat nomor di pinggir jalan karena enggak sesuai.

Enggak sedikit kendaraan yang tidak terpasang pelat nomor karena mengalami rusak atau juga terjadi hilang .

Hal tersebut banyak terjadi, terlebih pada kendaraan jenis roda dua atau motor.

Baca Juga: Jaminan Astra Grup Perpanjang Pajak 5 Tahunan dan Balik Nama Kendaraan Gak Perlu ke Samsat Pelat Nomor Dikirim ke Rumah

Baca Juga: Sambil Tiduran Bayar Pajak Kendaraan di Masa PSBB Ketat Tapi Gimana yang 5 Tahunan Harus Ganti Pelat Nomor

Biasanya, pelat nomor kendaran tidak terpasang karena rusak akibat tersenggol atau juga terjatuh saat sedang berkendara.

Apabila pelat hilang saat dekat dengan waktu pengurusan pajak lima tahunan, mungkin bisa sekalian dilakukan pergantian.

Tapi kalau masih jauh dengan pengurusan pajak lima tahun, pemilik kendaraan yang malas mengurus ke Samsat hanya membuat pelat nomor sementara di pinggir jalan.

Lantas, berapa sih biaya yang harus dikeluarkan jika ingin mengganti baru secara resmi pelat nomor yang rusak atau hilang akibat terjatuh?