Find Us On Social Media :

Jangan Dicuekin, Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Ada Pemutihan Sampai Akhir 2020, Tahun Depan Lanjut?

By , Sabtu, 26 September 2020 | 08:00
Ilustrasi STNK. Kuy bayar pajak kendaraan lagi ada pemutihan sampai akhir 2020, tahun depan lanjut? (Bapenda Jabar)

"Kita dorong kebijakan itu dan sudah di konsultasikan di Komisi B DPRD DIY," ungkapnya.

Danang pun meminta masyarakat segera mengurus keterlambatan pajak kendaraan miliknya.

Mengingat tahun depan sudah tidak berlaku lagi untuk penghapusan denda alias sudah normal kembali.

"Ini kesempatan untuk masyarakat. PAD kita turun bagian dari goodwill pemerintah pada masyarakat di tengah pandemi Covid-19," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Pemda DIY Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Ketentuannya"