Find Us On Social Media :

2,3 Juta Orang Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Buruan Cek dan Lakukan Ini Biar Ditransfer

By Galih Setiadi, Selasa, 29 September 2020 | 07:39 WIB
Ilustrasi uang tunai. 2,3 juta orang belum dapat bantuan pemerintah Rp 2,4 juta, buruan dicek siapa tahu brother juga belum terdaftar dan lakukan ini biar ditransfer. (Kompas.com)

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.

Cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dilakukan secara manual, simak syarat pengajuan bantuan UMKM dan berkas yang harus dilengkapi.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyampaikan terkait rencana memperpanjang bantuan UMKM kepada pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan tunai Rp 2,4 juta.

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Jangan Kaget Dapat SMS dari Bank BRI Terima Bantuan BLT Rp 2,4 Juta, Langsung Lakukan Ini Biar Cair

Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha mikro harus mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sementara untuk kriterianya, disebutkan dia, adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbakable), dan pelaku usaha merupakan WNI.

Kemudian, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten, seperti dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Masukin Nomor KTP dan KK Pakai HP Untuk Daftar Kartu Prakerja gelombang 10, Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Ditransfer ke 5,6 Juta Orang