Find Us On Social Media :

Awas Minggir! Waspada Jika Bertemu Kendaraan dengan Pelat Nomor Sakti Kode Ini, Orang Penting Mau Lewat

By Selasa, 29 September 2020 | 08:35
Ilustrasi pelat nomor sakti dengan kode RF* di bagian pelakangnya (Gridoto)

AKBP Budiyanto mengatakan arti plat RF* yang awalannya bukan angka 1 atau 2 dan memiliki 3 atau 2 digit nomor serta masa aktif pelatnya 5 tahun.

"Berarti itu adalah pelat nomor kendaraan pribadi yang bekerja di badan tersebut," katanya.

Baca Juga: Sambil Tiduran Bayar Pajak Kendaraan di Masa PSBB Ketat Tapi Gimana yang 5 Tahunan Harus Ganti Pelat Nomor

Dari masing-masing huruf di belakang angka pada pelat nomor sakti ini punya kepanjangan dan peruntukan.

RFS kepanjuangan Reformasi Sekretariat Negara (untuk kendaraan pejabat sipil).

Kode RFS ini diperuntukkan bagi pejabat esolon 1 atau setingkat Dirjen di kementerian.

Untuk RFO, RFH dan RFQ diperuntukkan bagi pejabat eselon 2 atau setingkat direktur di kementerian.

Baca Juga: Gratis Cek Motor Bodong atau Bukan Cukup Ketik 5 Kode Rahasia dari HP dan Masukkan Pelat Nomor Ketahuan Deh

Sementara RFP merupakan kepanjangan Reformasi Polisi (untuk kendaraan pejabat/petugas kepolisian).

Sedangkan RFD berarti Reformasi Darat (untuk kendaraan petinggi/keperluan angkatan darat).

Beda lagi RFL, berarti Reformasi Laut (untuk kendaraan petinggi/keperluan angkatan laut).

Terakhir, RFH merupakan Reformasi Hukum (untuk kendaraan petinggi, atau keperluan departemen Hankam).

Baca Juga: Cuma Pakai Smartphone, Motor Bodong Bisa Dicek dari Pelat Nomor, Begini Caranya