Selain itu calon penerima juga harus bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Supaya tidak bolak-balik kantor dinas kabupaten lebih baik siapkan dulu IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil).
Surat pembuatan IUMK dibuat pengantaranya dari RT/RW kemudian dibawa ke kelurahan dan kecamatan.
Setelah IUMK dari kecamatan jadi, langsung menuju dinas koperasi kabupaten atau kotamadya.
Lebih mudah lagi jika kenal dengan aktivis UMKM yang mengelola atau mengumpulkan para anggotanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Masih Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa saat Mendaftar Bantuan BLT UMKM.