Find Us On Social Media :

Mau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta Rp 3,55 juta atau Rp 500 Ribu Ditranfser ke Rekening Syaratnya Ada KTP Dibuka Sampai Tahun Depan Ayo Daftar Bisa dari HP

By Aong, Kamis, 1 Oktober 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi. Bantuan pemerintah atau BLT ditrasfer langsung ke rekening dicek lewar ATM (Kompas)

MOTOR Plus-online.com - Asyik pemerintah memilih melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat untuk pemulihan ekonomi nasional. 

Tinggal pilih mau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta, Rp 3,5 juta atau Rp 500 ribu syaratnya ada KTP dibuka sampai tahun depan. 

Berbagai bantuan tersebut adalah kelanjutan dari program sebelumnya diantaranya subsidi gaji, bantuan usaha mikro kecil dan UMKM, Kartu Prakerja dan PKH (Program Keluarga Harapan). 

"Program-program ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," terang Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Asyik Dapat Bantuan Pemerintah Rp 50 Ribu Lewat Kartu Prakerja Lumayan Buat Beli Bensin, Begini Caranya

Baca Juga: Buruan Sikat! Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya

Berikut ini daftar program bantuan yang diperpanjang pemerintah sampai 2021:

1. Bantuan Pemerintah Rp 2,4 juta Subsidi Gaji

Subsidi gaji diberikan pemerintah di tengah pandemi virus corona (Covid-19) selama 4 bulan di tahun 2020.

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga: Modal Datang ke Pak RT/RW Bantuan Uang Rp 500 Ribu Ditransfer dan Beras 15 Kg dari Pemerintah Langsung Dibawa Pulang

Besaran subsidi gaji yang diterima adalah Rp 600.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Jadi, karena dilakukan dua tahap total yang diterima Rp 2,4 juta.

2. Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta BLT UMKM

Pemerintah memiliki program bantuan langsung tunai kepada pemilik usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) yang diluncurkan Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Buruan Daftar BLT UMKM Belum Mencapai Target, Bikers yang Mau Buka Usaha Masih Bisa Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Besaran BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta per orang. BLT UMKM cair kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.

BLT UMKM Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada 12 juta pelaku UMKM. Pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan usahanya ke dinas koperasi yang ada di daerahnya untuk mendapatkan BLT tersebut.


3. Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja

Setiap warga negara yang berumur mulai 18 tahun dan punya KTP berhak ikut Kartu Prakerja untuk mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Bikers Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta? Buruan Cairkan Kalau Tidak Bakal Begini

Syarat lainnya tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi saat ada pandemi virus corona.

Peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp 3,55 juta.

Adapun rinciaannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Tiap Bulan Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Buruan Cek Link Kemnaker.go.id

Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun hingga akhir tahun.

Baca Juga: Masih ada jutaan kuota peserta Kartu Pekerja, ini informasinya

4. Bantuan Pemerintah Rp 500 Ribu Bansos Tunai (BST)

Dikutip dari Kontan.co.id, 31 Agustus 2020, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 kepada masyarakat terdampak pamdemi Covid-19.

Baca Juga: Mau Ditransfer Uang Rp 500 Ribu dan Beras 15 Kg Bantuan Pemerintah Dibagikan untuk 9 Juta Keluarga Cepetan Temui RT/RW

Keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

Dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi.

Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari kecuali rokok, pulsa, dan barang lain yang tidak berguna.

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 4 BLT diperpanjang hingga tahun depan, termasuk subsidi gaji dan Kartu Prakerja