Find Us On Social Media :

Kena Razia STNK atau SIM Lupa Ketinggalan di Rumah, Boleh Diantarkan ke Lokasi atau Langsung Kena Tilang?

By M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq, Kamis, 1 Oktober 2020 | 13:05 WIB
Kena razia STNK atau SIM lupa ketinggalan di Rumah, boleh diantarkan ke lokasi atau langsung kena tilang? (Kompas.com)

Baca Juga: 2 Juta Lebih Murah dari Yamaha NMAX Bekas, Muat 4 Orang, Ada AC Nyaman Bodinya Legendaris! Sekarang Incaran Anak Muda Nih

"Permasalahan di pasal bukan tidak punya SIM/STNK tapi membawa kendaraan bermotor di jalan raya harus di lengkapi SIM sebagai kompentesi dia sudah mahir/lulus membawa kendaraan," kata Kompo Lilik saat dihubungi GridOto.com, Rabu (30/9/2020).

"SIM dan STNK itu indentitas kendaraan," ungkapnya lagi.

Sudah paham kan sob? Jadi, kalau kamu kena tilang karena SIM lupa tidak dibawa, jangan ngambek sama polisinya ya.