Find Us On Social Media :

Asyik Banget! Beli Motor Listrik Sekarang Bebas DP, Nih Ketentuannya

By Galih Setiadi, Jumat, 2 Oktober 2020 | 08:30 WIB
Ilustrasi Gesits. Beli motor listrik sekarang bebas DP alias uang muka, ini ketentuannya. (Taufiq JR)

1. Roda Dua yang memenuhi kriteria NPL/NPF menjadi 0 persen.

Sedangkan yang tidan memenuhi kriteria NPL/NPF Tetap 15 persen.

2. Roda Tiga atau lebih (non produktif) yang memenuhi kriteria NPL/NPF menjadi 0 persen.

Sedangkan yang tidan memenuhi kriteria NPL/NPF Tetap 20 persen.

Baca Juga: Desainnya Simpel Banget Motor Listik Bergaya Cafe Racer Ini Cuma Dibanderol Rp 10 Jutaan

3. Roda Tiga atau lebih (produktif) yang memenuhi kriteria NPL/NPF menjadi 0 persen.

Sedangkan yang tidan memenuhi kriteria NPL/NPF Tetap 10 persen.

"Nanti pemerintah yang akan menerapkan, kami mengikuti saja kategori mana saja yang termasuk kendaraan bermotor ramah lingkungan," tutur Perry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini Kredit Motor dan Mobil Listrik Bebas DP"