Find Us On Social Media :

BLT UMKM Sudah Ditransfer, Bisa Hangus Kalau Gak Segera Lakukan Ini

By Fadhliansyah, Jumat, 2 Oktober 2020 | 16:50 WIB
ilustrasi uang tunai. BLT UMKM Sudah Ditransfer, Tapi Bisa Hangus Kalau Gak Segera Lakukan Ini (Uangteman.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sudah ditransfer, tapi bisa hangus kalau gak segera lakukan ini.

Seperti yang diketahui, pemerintah  memberikan program Bantuan Presiden (Banpres) atau BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan diberikan pada para pelaku usaha mikro, agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Maka dari itu, pemerintah meminta bagi yang sudah dapat notifikasi penerima program tersebut, untuk segera mencairkan dananya ke bank.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Akan Cair Sebentar Lagi, Kapan Persisnya?

Baca Juga: Bikin Keki, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Masih Ada yang Belum Cair, Buruan Lapor ke Sini Langsung Diproses

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Mendadak Ada SMS dari BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mencairkannya (IST)

Hanung mengatakan, dana BLT UMKM memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Baca Juga: Duh Kredit Motor Bisa Tersendat, 227.818 Gagal Dapat BLT Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Cuma Gara-gara Ini