"Jadi penerapan ganjil genap di DKI akan sama seperti waktu itu, menunggu keputusan dari Gubernur. Sejauh ini di PSBB transisi belum berlaku lagi kebijakannya," kata Syafrin.
Seperti diketahui, setelah hampir satu bulan diterapkan PSBB ketat sebagai bentuk kebijakan rem darurat akibat jumlah kasus Covid-19 yang meningkat akhirnya Pemprov melonggarkan kembali ke PSBB transisi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Berlaku",