MOTOR Plus-online.com - Horeee! Bikers sudah bisa berlibur lagi ke Ancol saat PSBB Transisi, KTP Non-DKI juga diperbolehkan masuk.
Setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB Transisi Jilid 2, sejumlah tempat wisata yang boleh buka.
Seperti Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Impian Jaya Ancol.
PSBB Transisi kedua berlaku mulai hari ini, Senin (12/10/2020) selama dua minggu.
Baca Juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan
PT Taman Impian Jaya Ancol siap untuk membuka kawasan rekreasi untuk umum pada Senin, 12 Oktober 2020.
Tidak hanya untuk masyarakat dengan KTP DKI, Ancol dibuka untuk masyarakat secara luas.
"Taman Impian Jaya Ancol menjawab kerinduan masyarakat luas yang ingin berwisata ke Ancol," ucap Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol dikutip dari Kompas.com.
"Maka dengan dibukanya kembali kawasan wisata Ancol, Manajemen tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta menghadirkan kawasan rekreasi yang bersih, sehat, namun juga menyenangkan," sambungnya.
Baca Juga: Hari Ini PSBB Transisi Kembali Diterapkan di Jakarta, Apakah Ganjil Genap Sudah Berlaku?
"Maka kebijakan tetap mengikuti seperti yang sebelumnya namun yang berbeda kali ini menerima kunjungan untuk masyarakat luas termasuk yang ber-KTP Non DKI," lanjutnya.
Adapun unit rekreasi yang dapat dikunjungi wisatawan adalah kawasan Taman dan Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan juga sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol.