Find Us On Social Media :

Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Berubah, Catat Nih Jadwal Terbarunya

By Fadhliansyah, Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:50 WIB
Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap Kedua Berubah, Ini Jadwal Terbarunya (Istimewa)

Subsidi gaji atau upah disalurkan melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara ke rekening penerima.

Berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Baca Juga: Dapat SMS dari BRI BLT Rp 2,4 Juta Masuk Saldo Rekening? Bukan Penipuan,Begini Cara Mencairkannya Bisa Langsung Buat Usaha

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja/Buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank yang aktif.

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hari Ini Cek Saldo ATM Bantuan Pemerintah (BLT) Rp 2,4 Juta Cair untuk 12,4 Juta Orang Penerima Final