Find Us On Social Media :

Buruan Diurus Bro, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Lagi Nih Ditunggu Sampai 15 November 2020

By Ahmad Ridho, Kamis, 15 Oktober 2020 | 22:00 WIB
Asyik banget ada pemutihan pajak kendaraan lagi nih bro, buruan diurus waktunya sampai 15 November 2020 mendatang. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus bro, ada pemutihan pajak kendaraan lagi nih ditunggu sampai 15 November 2020.

Asyik nih ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara, bikers yang pajak motornya mati segera diurus.

Kabar bagus ini untuk sementara berlaku buat pemilik kendaraan motor dan mobil yang berdomisili di daerah Sumatera Utara (Sumut).

Buat bikers yang telat membayar pajak motornya, buruan diurus karena ada pemutihan.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat sayang untuk dilewatkan, apa lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini.

 

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan dan Bebas Denda Lagi Nih Sampai Akhir Tahun, Buruan Diurus Pajak Motornya Bro Caranya Gampang

Baca Juga: Langsung Dapat Kuota Gratis dan Paket Murah 15 GB Rp 0 dan 20 GB Rp 6 Ribu 24 Jam Cuma Buka Aplikasi My Telkomsel

Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara, Victor Lumbanraja mengatakan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diberlakukan 19 Oktober-15 November mendatang.

Nantinya, masyarakat dapat menguruskan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat dan Bank Sumut.

"Benar, keringanan pajak kendaraan bermotor ini dapat dibayarkan masyarakat sampai 14 November 2020 di Samsat dan outlet terdekat," ujar Victor dikutip dari Tribun-Medan, Rabu (14/10/2020).

Ia mengatakan, masyarakat diberi keringanan untuk membayarkan denda pajak kendaraan bermotor.