Find Us On Social Media :

Ayo Sikat! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cuma Lakukan Ini Langsung Diproses

By , Sabtu, 17 Oktober 2020 | 07:10
Ilustrasi uang tunai. BLT atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta masih dibuka, cara dapetinnya gampang. (Tribunnews.com)

Kuy lihat syarat dan cara dapetin bantuan pemerintah di bawah ini, lumayan buat modal usaha.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Gagal Masuk Rekening Anda Gara-gara Hal Sepele, Ketahui Sebabnya

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan BLT UMKM:

Bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Siap Transfer ke Rekening Bikers Bulan Ini, Asyik Banget ada BLT Sampai Modal Usaha

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM," tutur Hanung.

"Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan seperti NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), Bidang usaha Nomor telepon.

Baca Juga: Hanya Bawa KTP dan Temui RT/RW Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair Masuk Rekening untuk Tambahan Modal Usaha

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).