Find Us On Social Media :

Horeee Pemutihan Pajak Kendaraan Kendaraan Berlaku di 4 Provinsi Pulau Sumatera, Yuk Merapat ke Samsat

By Erwan Hartawan, Senin, 19 Oktober 2020 | 16:35 WIB
Buruan ke Kantor Samsat, Ada pemutihan pajak kendaraan di 5 Provinis ini (kompas.com)

Baca Juga: 5 Daerah Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Yang Masih Berlaku, Kuy Cek Tempat Bikers Termasuk Gak Ya?

4. Bengkulu

Pemprov Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan bebas denda PKB dari 11 Agustus hingga 11 Desember 2020.

Program ini berdasarkan Pergub Riau Nomor 20 tahun 2020.

Dalam program ini pihaknya memberikan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu ada juga keringanan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).