Find Us On Social Media :

Bikers Waspadalah, Beredar Formulir Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro Hoax

By Ahmad Ridho, Senin, 19 Oktober 2020 | 22:05 WIB
Awas beredar formulir pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro hoax, nekat isi data diri bisa bahaya. (Instagram @kemenkopukm)

Baca Juga: Uang Rp 3,55 Juta Langsung Ditransfer, Waspada Beredar Link Hoax di WhatsApp Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

Himbauan ini diberitahukan agar bikers dan masyarakat luas enggak tergiur dan memasukan data diri sembarangan.

Hoax formulir pendaftaran pengajuan bantuan UMKM. (Instagram @kemenkopukm)

#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.

Perlu diketahui bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan. Pastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab.

Kepada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebarkan formulir hoax dimohon segera menghentikan karena terancam pidana pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Gak Pake Hoax! Cukup KTP Syarat Untuk Dapat Bantuan Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Ditransfer Hingga 2021

Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

Bisa dilihat linknya di sini

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:

Cara daftar

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).