Find Us On Social Media :

Cepetan ke Samsat, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Provinsi Ini

By , Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:15
Ilustrasi STNK motor. Cepetan ke Samsat, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Provinsi Ini (GridOto.com)

Ketiga, penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: Kebingungan Bikers Terbongkar Kenapa SIM Dibilang Surat, Sementara KK Adalah Kartu? Intip Sejarahnya

Keempat, penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk nomor polisi BA (Sumbar) dan nomor polisi luar provinsi tersebut.

6. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur memberlakukan lagi program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di semester kedua tahun 2020 selama hampir 3 bulan.

Program ini berlaku dari 1 September hingga 28 November 2020.

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan sanksi administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Jaminan Astra Grup Perpanjang Pajak 5 Tahunan dan Balik Nama Kendaraan Gak Perlu ke Samsat Pelat Nomor Dikirim ke Rumah

Juga meniadakan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya.

7. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang program pemutihan bebas denda pajak.

Pemutihan bebas denda pajak di Jawa Barat namanya Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020 diperpanjang sampai 23 Desember.

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak.