Adapun persyaratan penerima subsidi gaji adalah pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu perlu terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020.
Calon penerima bantuan juga wajib memiliki nomor rekening yang aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 12,1 Juta Pekerja"