MOTOR Plus-online.com - Enak banget bayar pajak motor bisa online sambil rebahan di rumah.
Buruan dicek pajak motor brother, mungkin belum dibayar.
Kesempatan buat bayar pajak kendaraan sekarang, termasuk motor juga.
Soalnya, bayar pajak motor online mulai digalakkan saat ini.
Baca Juga: Asyik! Kapan Lagi Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Mobil dan Motor Baru, Buruan Diurus
Salah satunya bisa manfaatin aplikasi LinkAja, bro.
LinkAja merupakan aplikasi layanan yang elektronik dengan tujuan memudahkan berbagai transaksi nontunai.
Termasuk bayar pajak motor online, berlaku untuk pajak tahunan.
Salah satu syaratnya adalah pemilik STNK adalah pemilik aslinya.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Dikutip dari laman resmi LinkAja, simak cara bayar pajak online pakai aplikasi LinkAja:
1. Download aplikasi LinkAja terlebih dulu di Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
Ilustrasi LinkAja. Bayar pajak motor bisa sambil rebahan di rumah pakai aplikasi LinkAja (Dok. LinkAja)