Find Us On Social Media :

Serbu! Bantuan Kuota 50 GB Cair Nih, Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis Begini Syarat Dapetinnya

By Erwan Hartawan, Senin, 26 Oktober 2020 | 13:25 WIB
Hari Ini Disalurkan Bantuan Kuota Internet Puluhan GB dari Kemendikbud di Kartu Telkomsel, XL, Axis dan Tri, Bikers Buruan Dicek (Istimewa)

Baca Juga: Wuih Tri Punya Paket Internet Murah 30 GB Cuma Rp 1, Aktivasinya Gampang Banget

Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, dan Axis begini syarat dapetinnya:

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)

4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Jangan Dibocorin! Ternyata Ada Kode Rahasia Dapat Kuota Internet Murah Meriah Telkomsel, Indosat dan XL, Bisa Dicoba Bro

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)

2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.

3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)

2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)

2. Mempunyai nomor HP yang aktif.