Find Us On Social Media :

Asyik Cuma Siapkan KTP dan Nomor HP, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing

By Ahmad Ridho, Senin, 26 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Asyik Cuma Siapkan KTP dan Nomor HP, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing (Tribunnews.com)

Baca Juga: Buruan Daftar BPUM, Alamat Berbeda Gak Masalah Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta Langsung Disalurkan

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN.

- Bukan anggota TNI/POLRI

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Asyik! Selama Oktober 2020 6 Bantuan Pemerintah Sudah Ditransfer ke Rekening Bikers, Saldo ATM Langsung Nambah

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM.

Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.