Find Us On Social Media :

Cek Motor Bodong atau Bukan Ketahuan dari Pelat Nomor Cukup Gunakan HP untuk Melacaknya

By Aong, Rabu, 28 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Viral pemotor ditilang polisi karena pakai pelat nomor Thailand, segini dendanya (Instagram.com/@awreceh.id)

MOTOR Plus-online.com - Ketika akan membeli kendaraan bekas khawatir dapat mobil atau motor bodong.

Jangan khawatir cukup gunakan HP cek motor bodong akan ketahuan dari pelat nomornya terdaftar atau tidak di samsat. 

Guna mengecek motor atau mobil bodong hanya gunakan HP dan gak perlu ke samsat.

Setiap daerah berbeda cara pengecekannya dan berbeda juga aplikasinya.

Baca Juga: 4 Tahun Penjara! Jangan Pernah Berani Beli Motor Bodong, Bisa Dikira Komplotannya Nih

Baca Juga: Sempat Viral Geng Motor Kabur Saat Razia PSBB, Ternyata Polisi Temukan Moge Ber-STNK Bodong

Misalnya untuk wilayah Jawa Barat khusus bisa menggunakan aplikasi SAMBARA.

Sedangkan untuk wilayah jakarta tinggal ketik atau klik https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau klik ini.

Akan muncul gambar seperti di bawah ini:

Masukkan atau isi pelat nomor kendaraan yang akan dicek. NIK boleh dikosongkan (IST)

Tinggal isi pelat nomor kendaraan sedangkan NIK boleh dikosongkan.

Baca Juga: Motor Penunggak Pajak Bisa Jadi Rongsokan di Rumah, Polisi Bagikan Tips Cara Aktifkan Kembali STNK

Kemudian centrang kolom anda bukan robot atau I'm not robot.

Maka akan muncul identitas dari motor atau kendaraan tersebut seperti gambar di bawah ini:

Identitas kendaraan dari nama dan alamat pemilik juga nomer mesin dan sasis serta pajaknya. Bahkan kolom status akan mengathui apakah STNK sedang diblokir karena tilang online (IST)

 

Dari mulai nama lengkap pemilik.

Namun sayangnya untuk alamat, nomor mesin dan nomor rangka meski dicantumkan tapi tidak lengkap.

Baca Juga: Pemotor Sadarlah, Kendaraan Tunggak Pajak Dua Tahun Terancam Bodong! Ini Mekanismenya

Tapi, untuk mengetahui keabsahan identis kendaraan tersebut sudah cukup.

Bahkan besarnya pajak dari PKB dan lainnya bisa diketahu.

Juga termasuk pajaknya sudah mati atau belum juga akan ketahuan disana.

Lebih lengkap lagi apakah kendaraan atau motor tersebut nama kepemilikannya sudah diblokir atau belum akan ketahuan.

Baca Juga: Cepat Lunasin, Polisi Bakal Blokir Kendaraan Bermotor Penunggak Pajak Dua Tahun, Ini Landasan Hukumnya

Bahkan kendaraan atau motor tersebut sedang diblokir akibat kena tilang elektonik juga ketahuan.   

Untuk tahu apakah kendaraan tersebut kena tilang elektronik atau tidak bisa lihat kolom STATUS yang berada paling bawah.

Disana tertulis STATUS: NOPOL BLOKIR E.T.L.E

Jika dikolom STATUS tertulis NOPOL BLOKIR E.T.L.E menandakan kendaraan motor atau mobil tersebut STNK-nya sedang diblokir karena kena tilang elektronik.

Baca Juga: Awas, Masih Nekat Beli Motor Bodong, Siap-siap Hukuman 4 Tahun Penjara

Otomatis tidak bisa bayar pajak dan untuk membuka blokirnya harus bayar dulu denda tilang elektroniknya.

Nah, untuk wilayah lain juga bisa lakukan pengecekan kendaraan motor ataupun mobil tersebut bodong atau bukan.

Walau beda wilayah beda pula aplikasi yang digunakan tetapi bisa dilakukan dari handphone.

Memang sih akan lebih jelas dan cek fisik enak datang langsung ke samsat kalau untuk pembelian kendaraan.