Find Us On Social Media :

Waspada Beli Motor Seken Dapat STNK Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya

By , Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:00
Ilustrasi STNK palsu (Bapenda Jabar)

1. Data

Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Periksa data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.

Cek tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

2. Nomor Rangka

Periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.

Sangat penting bahwa nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.

Jika nomor rangka berbeda sebaiknya urungkan niat untuk membeli mobil atau motor bekas tersebut.

Baca Juga: Beli Motor Listrik Gesits Bisa Cepat Dapat STNK, BPKB dan Pelat Nomor Khusus Loh

3. Nomor Mesin

Periksa nomor mesin kendaraan dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

Sama seperti nomor rangka, nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.

Tiap merek kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.

Baca Juga: Beneran Nih, Gak Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang Polisi?