Find Us On Social Media :

Siap-siap Nih! Pengumuman CPNS 2019 Bentar Lagi, Peserta Yang Lolos Wajib Lengkapi Persyaratan Ini

By Erwan Hartawan, Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:30 WIB
Pengumuman CPNS bakal diumumkan besok (Istimewa)

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.

Baca Juga: Untung Banyak Kredit Yamaha NMAX Dapat Potongan Cicilan Rp 200 Ribu Tiap Bulan Hingga Hemat Rp 6 Juta Tapi Ikuti Syaratnya

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," ujar Paryono.

Dengan demikian, peserta dapat mengakses situs resmi instansi untuk mengetahui hasil CPNS 2019.

2. Penilaian Seleksi CPNS

Penilaian hasil dilakukan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan nilai SKD dan SKB.

Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Baca Juga: Asyik Nih, Sambut Hari Kemerdekaan Yamaha Siapkan Program Spesial Untuk Para PNS

Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.