Find Us On Social Media :

Tepuk Tangan! 5 Provinsi Ini Memutuskan Tetap Menaikkan UMP 2021, Lumayan Nih Bro

By , Selasa, 03 November 2020 | 21:45
Tepuk tangan! 5 Provinsi ini memutuskan UMP 2021 tetap naik, lumayan nih bro. (Tribunnews.com)

1. Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Grid.id)

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen.

Penetapan upah ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/58 Tahun 2020 bertarikh 28 Oktober 2020.

UMP Jateng naik dari Rp 1.742.015 pada 2020 menjadi Rp 1.798.979 pada 2021.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan."

"Sudah kami tetapkan UMP Jateng 2021," kata Ganjar dikutip dari Tribun Jateng.

Ganjar menegaskan pihaknya tidak menggunakan SE Menteri Tenaga Kerja, melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.

Para pihak, kata dia, sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

"Perlu saya sampaikan, UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi."

"Dua hal ini yang coba kami pegang erat," kata dia.

Baca Juga: Cuma Punya SIM C Bantuan Rp 900 Ribu Langsung Ditransfer Masuk Rekening, Apa Iya? Ini Penjelasannya