Louisa pun mengingatkan kepada peserta untuk melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Ilustrasi kartu prakerja. Nih Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Secara Online Atau Offline (Kompas.com)
"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini," jelasnya.
"Dan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," tambah dia.
Louisa pun menegaskan, peserta yang telah dicabut kepesertaannya itu masuk dalam daftar hitam atau blacklist dan tidak bisa kembali mengikuti gelombang pendaftaran program Kartu Prakerja.
"Tidak bisa (ikut gelombang 11). (Pendaftaran gelombang 11) hanya mereka yang belum pernah menerima Kartu Prakerja, dan tidak termasuk dalam blacklist (ASN, anggota Polri/TNI, pelajar, penerima bansos lainnya)," ujar Louisa.
Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10 ini.
Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Lebih jelasnya baca syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di bawah ini ya bro.