Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar BLT UMKM, Ini Hal-hal yang Perlu Diperhatikan"