Find Us On Social Media :

Kaget Bayar Pajak Motor Kok Lebih Mahal dari yang Lain? Buruan Cek Angka Ini di STNK Bro

By M. Adam Samudra,M Aziz Atthoriq, Kamis, 5 November 2020 | 14:45 WIB
Kaget bayar pajak motor kok mahal banget dari motor yang lain? Buruan cek angka ini pada STNK mu bro. (Wisnu)

Baca Juga: Modal KTP Dan Data Lain BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer, Cek Hal Penting Ini


• Kendaraan kesepuluh besaran pajaknya 6,5 persen.
• Kendaraan kesebelas besaran pajaknya 7 persen.
• Kendaraan kedua belas besaran pajaknya 7,5 persen.
• Kendaraan ketiga belas besaran pajaknya 8 persen.
• Kendaraan keempat belas besaran pajaknya 8,5 persen.
• Kendaraan kelima belas besaran pajaknya 9 persen.
• Kendaraan keenam belas besaran pajaknya 9,5 persen.
• Kendaraan ketujuh belas dan seterusnya besaran pajaknya 10 persen.