"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
Diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena PHK.
Sebenarnya untuk tahun ini, program Kartu Prakerja dicukupkan hingga gelombang 10, tapi akhirnya kembali dibuka untuk gelombang 11.
Sebab kepesertaan 382.868 penerima Kartu Prakerja dari gelombang 1-10 dicabut oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO).
Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke blacklist PMO.
Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Waduh 344.959 Penerima Kartu Prakerja Dicabut Kepesertaannya, Ternyata Ini Kesalahannya
Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.