Find Us On Social Media :

Horeee! Kemendikbud Siap Cairkan BLT Rp 1,8 Juta, Ini Dia Syarat Mendapatkannya

By Fadhliansyah, Selasa, 17 November 2020 | 12:30 WIB
Horeee! Kemendikbud Siap Cairkan BLT Rp 1,8 Juta, Ini Dia Syarat Mendapatkannya (Kontan.co.id)

Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.

“Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan", paparnya.

Dia juga berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat memasuki tahun 2021 serta disalurkan tepat waktu.

"Semoga ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak."

"Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak namun terlewat", pungkasnya.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer ke 4,8 Juta Rekening

Syarat dan cara cek penerima bantuan BLT

Menurut Nadiem, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing guru atau tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).

Nadiem mengatakan, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangatlah mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Asyik BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Nih Syarat dan Cara Dapetinnya