Find Us On Social Media :

5 Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,8 Juta, Bantuan Baru Disalurkan Khusus Untuk 2 Juta Profesi Ini, Apa Aja Nih?

By M Aziz Atthoriq, Kamis, 19 November 2020 | 08:00 WIB
Bantuan pemerintah baru lagi! Uang Rp 1,8 juta disalurkan khusus untuk 2 juta profesi ini, apa aja nih? (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Bantuan pemerintah baru lagi! Uang Rp 1,8 juta disalurkan khusus untuk 2 juta profesi ini, apa aja nih?

Pemerintah tak henti memberikan bantuan kepada masyarakat Indonesia hingga saat ini.

Setelah sebelumnya berbagai jenis bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan kali ini ada jenis bantuan baru lagi.

Bantuan baru ini rencananya akan diberikan khusus untuk 2 juta orang berprofesi ini, penasaran?

Baca Juga: Gak Nyangka! Angka 100th Di Motor Juara Dunia MotoGP 2020 Joan Mir Ternyata Sejarah Suzuki, Awalnya Pabrik Kain Tenun

Yups bantuan ini diberikan oleh Kemerintah Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).

Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang.

Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Ilustrasi. Gak usah panik BLT subsidi gaji belum cair-cair, buruan lapor ke sini biar diproses. (Istimewa)

Nadiem mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Baca Juga: Sikat! Lowongan Kerja LRT Jakarta Khusus Fresh Graduate, Buruan Kirim Lamaran Ke Sini Bro

Nah untuk mengecek data penerima bantuan ini, brother bisa membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Sedangkan syarat penerima bantuan Nadiem mengatakan, untuk menerima BSU syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Baca Juga: Horeee Sri Mulyani Pastikan BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke 2,4 Juta Guru Honorer, Ciclan Motor Aman

Nah buat brother yang kebetulan berprofesi seperti yang dimaksud, langsung catat persyaratan BSU Kemendikbud yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus bukan sebagai PNS.

3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Waduh! Bantuan Lansung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Kok Gak Cair-cair Masuk Rekening? Cepetan Lapor ke Sini Bro

Buruan deh diurus dan daftarkan biar bikers bisa langsung dapat bantuan Rp 1,8 juta ini.