Apabila dalam lima tahun tidak pernah menunggak.
Secara otomatis masuk ke dalam undian.
Baca Juga: 9 Provinsi Kasih Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus!
Pjs Bupati Kubar M Syirajudin (tiga kanan) dan Akhmad Sarkawi, Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wlayah Kubar saat memberikan sosialisasi program relaksasi pajak kendaraan di Gedung BPU Kampung Muara Lawa. (TribunKaltim.co)
"Hal ini diharapkan memberikan motivasi dan kesadaran kepada semua pemilik kendaraan untuk membayar pajak," ujarnya.
Bikers yang tinggal di Kalimantan Timur, buruan bayar pajak kendaraan, jangan sampai ketinggalan program yang satu ini.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul "Beri Diskon hingga 40 Persen, Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 31 Desember 2020"