Find Us On Social Media :

Asyik Pelat Nomor Embos Polri Seperti Asli Ternyata Bisa Dibeli Secara Online atau COD

By , Selasa, 01 Desember 2020 | 15:15
Pelat nomor embos POLRI dijual online kesempatan bagi yang malas ngurus ke Samsat (Facebook/HH)

Jika berminat silakan chat ke 08134570****atau tinggal klik link wa ane

https://wa.me/message/************

Baca Juga: Pengin Pakai Pelat Nomor Cantik Cuma Dua Digit Di Motor, Bisa Gak Ya?

Rekber
Shopee
Tokopedia
Bukalapak

Postingan akun FB HH di Marketplace Facebook (facebook/HH)

Ternyata yang menjajakan pelat nomor seperti asli dengan embos POLRI tidak hanya ditawarkan akun FB HH.

Ada juga dijumpai pelat nomor embos POLRI dijajakan oleh akun FB lain dengan jaminan yang sama.

Jangan lupa pasang pelat nomor motor ya bro, karena dendanya lumayan mahal.

Di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) sebenarnya sudah diatur dengan jelas.

Hal ini bisa dilihat pada pasal Pasal 68 ayat (1) yang berbunyi:

Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Selain itu masih ada pasal tambahan lain yakni Pasal 288 dan di dalam UULLAJ Pasal 280, yang berbunyi seperti di bawah ini.

Undang-undang yang dimaksud sendiri adalah UULLAJ Pasal 288 yang berbunyi: