Ilustrasi uang tunai, BLT BPJS Rp 1,2 juta gelombang 2 sudah cair. (Tribunnews.com)
Nantinya, PTK non-PNS akan menerima BSU senilai Rp 1,8 juta sebanyak satu kali.
Penyaluran dilakukan secara bertahap dan sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir November 2020.
Cek status pencairan
BSU Kemdikbud mulai disalurkan secara bertahap pada November 2020.
Daftar PTK non-PNS penerima BSU ditetapkan oleh Kemdikbud berdasarkan data dari Dapodik dan PDDikti.
PTK non-PNS penerima BSU Kemdikbud dapat memeriksa status pencairan di laman Info GTK dan PDDikti, berikut linknya:
Info GTK: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
PD Dikti: https://bsudikti.kemdikbud.go.id/
Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun yang sudah terdaftar di laman Info GTK dan PDDikti.
Baca Juga: Wow! Honda Blade 110 Baru Meluncur, Desain Makin Sporty Harganya Murah Meriah Bro
Syarat penerima bantuan